Bentuk Pemerintahan Klasik
1.
Menurut Plato (249-347 SM)
Bentuk pemerintahan menurut Plato sesuai
dengan sifat-sifat manusia.
1)
Aristrokrasi : bentuk pemerintahan dipegang oleh
kaum cendikiawan, dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
2)
Timokrasi : bentuk pemerintahan dipegang oleh
orang-orang yang ingin mencapai kemasyuran dan kehormatan.
3)
Oligarki : bentuk pemerintahan dipegang oleh
golongan hartawan.
4)
Demokraso : bentuk pemerintahan dipegang oleh
rakyat jelata.
5)
Tirani : bentuk pemerintahan dipegang oleh
seorang tirani ( sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.
2.
Menurut Aristoteles (382-322 SM)
Bentuk pemerintahan dibedakan berdasarkan 2
kriteria pokok,yaitu jumlah orang memegang pucuk pemerintahan dan kualitas
pemerintahannya.
1)
Monarki : dibentuk oleh satu orang demi
kepentingan umum.
2)
Tirani : dibentuk oleh satu orang demi
kepentingan pribadi.
3)
Aristokrasi : dipegang oleh sekelompok
cendikiawan demi kepentingan kelompoknya.
4)
Politea : dianggap oleh seluruh rakyat demi
kepentingan umum.
5)
Demokrasi : dipegang oleh orang-orang tertentu
demi kepentingan sebgian orang.
3.
Menurut Polybios (204-122 M)
Dikenal dengan Teori Siklus, yaitu dengan
mengganti bentuk pemerintahan ideal politea dan demorkrasi.
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang
pada mulanya mendirikan kekuasaan atas nama rakyat dengan baik dan dapat
dipercaya. Namun pada perkembangannya, para penguasa dalam hal ini adalah raja
tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan umum, bahkan cenderung
sewenang – wenang dan menindas rakyat. Bentuk pemerintahan monarki bergeser
menjadi tirani.
Dalam situasi pemerintahan tirani yang sewenang
– wenang, mumcullah kaum bangsawan yang bersekongkol untuk melawan. Mereka
bersatu untuk mengadakan pemberontakan sehingga kekuasaan beralih kepada
mereka. Pemerintahan selanjutnya dipegang oleh beberapa orang dan memperhatikan
kepentingan umum. Pemerintahan pun berubah dari tirani menjadi
aristokrasi.
Aristokrasi yang semula baik dan
memperhatikan kepentingan umum, pada perkembangan tidak lagi menjalankan
keadilan dan hanya mementingkan diri sendiri. Keadaan itu mengakibatkan
pemerintahan Aristokrasi bergeser ke Oligarki.
Dalam pemerintahan Oligarki yang tidak
memiliki keadilan rakyat mengambil alih kekuasaan untuk memperbaiki nasib lewat
pemberontakan. Rakyat menjalankan kekuasaan negara demi kepentingan rakyat.
Akibatnya, pemerintahan bergeser menjadi demokrasi. Namun, pemerintahan
demokrasi yang awalnya baik lama kelamaan banyak diwarnai kekacauan,
kebobrokan, dan korupsi sehingga hukum sulit ditegakkan. Akibatnya pemerintahan
berubah menjadi okhlokrasi. Dari pemerintahan okhlokrasi ini kemudian muncul
seorang yang kuat dan berani yang dengan kekerasan dapat memegang pemeritahan.
Dengan demikian, pemerintahan dipengang oleh satu tangan lagi dalam bentuk
monarki.
Perjalanan siklus pemerintahan diatas
memperlihatkan kepada kita adanya hubungan kausal (sebab – sebab) antara bentuk
pemerintahan yang satu dengan yang lain. Itulah sebabnya polybios beranggapan
bahwa lahirnya pemerintahan yang satu dengan yang lain merupakan akibat dari
pemerintahan yang sebelumnya telah ada.
Bentuk
Pemerintahan Modern
1.
Monarki
Monarki berasal dari bahasa Yunani monos (μονος)
yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah.
Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa
monarki.
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai
kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya,
sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun
dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang
dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan
penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Bagi kebanyakan negara,
penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara
tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar
angkatan bersenjata sebuah negara.
2.
Republik
Sebuah republik adalah sebuah negara di
mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip
keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang
presiden.
Jenis-jenis bentuk
pemerintahan monarki dan republik
Jenis
|
Monarki
|
Republik
|
Absolut
|
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang
dikepalai oleh seorang (raja, ratu, syah, atau kaisar) yang kekuasan dan
kewenangannya tidak terbatas. Contoh negara monarki absolut yaitu, Arab
Saudi, Brunei, Swaziland, dan Vatikan.
|
Republik absolut adalah bentuk pemerintahan dimana presiden memiliki
kekuasan tidak terbatas, disebut juga Diktator. Mudah timbul tindakan sewenang-wenang.
|
Konstitusional
|
Monarki konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah
sistem konstitusional yang mengakui raja sebagai kepala negara. Saat ini,
monarki konstitusional disatukan dengan demokrasi parlementer, yaitu kerajaan
masih di bawah kekuasaan rakyat tetapi raja mempunyai peranan tradisional di
dalam sebuah negara. Contoh negara monarki konstitusional yaitu di Malaysia.
|
Presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun,
kekuasaan seorang presiden dibatasi oleh konstitusi.
|
parlementer
|
Monarki parlementer adalah kekuasaan parlemen yang besar. Kekuasaan
tidak lagi dipegang oleh raja, melainkan seorang perdana menteri. Dua asas
monarki parlemen yaitu, pertama, yang bertanggung jawab atas seluruh
kebijaksanaan pemerintah ialah menteri ; dan kedua, jika sebagian perwakilan
rakyat tidak setuju akan kebijakan tersebut, seorang menteri harus rela
meletakkan jabatannya. Misalnya, Inggris.
|
Presiden hanya berkedudukan sebagai kepala negara, sedangkan kepala
pemerintahan dilaksanakan oleh perdana menteri.
|