Sabtu, 08 Oktober 2016

BENTUK PEMERINTAHAN

Bentuk Pemerintahan Klasik

   1.      Menurut Plato (249-347 SM)
Bentuk pemerintahan menurut Plato sesuai dengan sifat-sifat manusia.
1)      Aristrokrasi : bentuk pemerintahan dipegang oleh kaum cendikiawan, dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
2)      Timokrasi : bentuk pemerintahan dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyuran dan kehormatan.
3)      Oligarki : bentuk pemerintahan dipegang oleh golongan hartawan.
4)      Demokraso : bentuk pemerintahan dipegang oleh rakyat jelata.
5)      Tirani : bentuk pemerintahan dipegang oleh seorang tirani ( sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.

   2.      Menurut Aristoteles (382-322 SM)
Bentuk pemerintahan dibedakan berdasarkan 2 kriteria pokok,yaitu jumlah orang memegang pucuk pemerintahan dan kualitas pemerintahannya.
1)      Monarki : dibentuk oleh satu orang demi kepentingan umum.
2)      Tirani : dibentuk oleh satu orang demi kepentingan pribadi.
3)      Aristokrasi : dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan kelompoknya.
4)      Politea : dianggap oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum.
5)      Demokrasi : dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentingan sebgian orang.

   3.      Menurut Polybios (204-122 M)
Dikenal dengan Teori Siklus, yaitu dengan mengganti bentuk pemerintahan ideal politea dan demorkrasi.

Monarki adalah bentuk pemerintahan yang pada mulanya mendirikan kekuasaan atas nama rakyat dengan baik dan dapat dipercaya. Namun pada perkembangannya, para penguasa dalam hal ini adalah raja tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan umum, bahkan cenderung sewenang – wenang dan menindas rakyat. Bentuk pemerintahan monarki bergeser menjadi tirani. 

Dalam situasi pemerintahan tirani yang sewenang – wenang, mumcullah kaum bangsawan yang bersekongkol untuk melawan. Mereka bersatu untuk mengadakan pemberontakan sehingga kekuasaan beralih kepada mereka. Pemerintahan selanjutnya dipegang oleh beberapa orang dan memperhatikan kepentingan umum. Pemerintahan pun berubah dari tirani menjadi aristokrasi. 

Aristokrasi yang semula baik dan memperhatikan kepentingan umum, pada perkembangan tidak lagi menjalankan keadilan dan hanya mementingkan diri sendiri. Keadaan itu mengakibatkan pemerintahan Aristokrasi bergeser ke Oligarki. 

Dalam pemerintahan Oligarki yang tidak memiliki keadilan rakyat mengambil alih kekuasaan untuk memperbaiki nasib lewat pemberontakan. Rakyat menjalankan kekuasaan negara demi kepentingan rakyat. Akibatnya, pemerintahan bergeser menjadi demokrasi. Namun, pemerintahan demokrasi yang awalnya baik lama kelamaan banyak diwarnai kekacauan, kebobrokan, dan korupsi sehingga hukum sulit ditegakkan. Akibatnya pemerintahan berubah menjadi okhlokrasi. Dari pemerintahan okhlokrasi ini kemudian muncul seorang yang kuat dan berani yang dengan kekerasan dapat memegang pemeritahan. Dengan demikian, pemerintahan dipengang oleh satu tangan lagi dalam bentuk monarki. 

Perjalanan siklus pemerintahan diatas memperlihatkan kepada kita adanya hubungan kausal (sebab – sebab) antara bentuk pemerintahan yang satu dengan yang lain. Itulah sebabnya polybios beranggapan bahwa lahirnya pemerintahan yang satu dengan yang lain merupakan akibat dari pemerintahan yang sebelumnya telah ada.

Bentuk Pemerintahan Modern

   1.      Monarki

Monarki berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki.
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara.

   2.      Republik
Sebuah republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden.

Jenis-jenis bentuk pemerintahan monarki dan republik

Jenis
Monarki
Republik
Absolut
Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang (raja, ratu, syah, atau kaisar) yang kekuasan dan kewenangannya tidak terbatas. Contoh negara monarki absolut yaitu, Arab Saudi, Brunei, Swaziland, dan Vatikan.
Republik absolut adalah bentuk pemerintahan dimana presiden memiliki kekuasan tidak terbatas, disebut juga Diktator.  Mudah timbul tindakan sewenang-wenang.
Konstitusional
Monarki konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja sebagai kepala negara. Saat ini, monarki konstitusional disatukan dengan demokrasi parlementer, yaitu kerajaan masih di bawah kekuasaan rakyat tetapi raja mempunyai peranan tradisional di dalam sebuah negara. Contoh negara monarki konstitusional yaitu di Malaysia.
Presiden memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kekuasaan seorang presiden dibatasi oleh konstitusi.
parlementer
Monarki parlementer adalah kekuasaan parlemen yang besar. Kekuasaan tidak lagi dipegang oleh raja, melainkan seorang perdana menteri. Dua asas monarki parlemen yaitu, pertama, yang bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah ialah menteri ; dan kedua, jika sebagian perwakilan rakyat tidak setuju akan kebijakan tersebut, seorang menteri harus rela meletakkan jabatannya. Misalnya, Inggris.
Presiden hanya berkedudukan sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dilaksanakan oleh perdana menteri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar